Sempat Lolos dari Bandara Soetta Pemilik Ganja 4,45 Kg Diringkus di Tebet

Jakarta, Obsessionnews.com - Subdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang pelaku berinisial M lantaran kedapatan mempunyai ganja seberat 4,45 kilogram dari Aceh. ”Penangkapan ini adalah hasil kerja sama Polda Metro Jaya dan Polda Aceh. Pelaku berinisial M, berusia 48 tahun," ujar Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Arsal Sahban di Jakarta, Minggu (17/7/2016). Pelaku ditangkap polisi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (16/7). "Pelaku beralamat di daerah Matraman, Jakarta Timur," kata Arsal. Arsal menjelaskan, penangkapan sindikat pengedar ganja asal Aceh ini merupakan kali kedua dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya. “Pengiriman melalui Bandara Soekarno-Hatta. Paket ganja sempat lolos pemeriksaan di bandara, tapi bisa kami telurusuri dan menangkap pelaku di Tebet,” ujarnya. Atas penangkapan ganja asal Aceh ini, Polda Metro Jaya akan memperketat jalur bandara dengan alat khusus agar dapat mendeteksi setiap narkoba yang diselundupkan. (Purnomo)





























