UU Tax Amnesty Digugat, DPR Ketakutan

UU Tax Amnesty Digugat, DPR Ketakutan
Jakarta, Obsessionnews.com - Rancangan Undan Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak yang baru disahkan DPR menjadi UUU, langsung digugat judicial review atau uji materi di Mahkamah Konstitusi. UU ini dianggap justru membahayakan bagi perekonomian indonesia. Pimpinan sidang badan anggaran DPR-RI Jazilul Fawaid merasa ketakutan dengan gugatan tersebut. Ia khawatir gugatan akan memperlambat kinerja pemerintah dalam mengumpulkan setoran dari pengemplang pajak di luar negeri. "Ini ada gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Saya khawatir UU Tax Amnesty ini tidak bisa dijalankan," kata di Jakarta, Rabu (13/7/2016). Ia pun meminta, pemerintah tidak tinggal diam dan segera menyiapkan pembelaan untuk menghadapi gugatan tersebut. ‎"Mohon ini pemerintah siapkan pengacara-pengacara yang hebat dan tangguh,‎" pintannya. Jazilul adalah anggota DPR Fraksi PKB yang ikut mendukung disahkannya RUU Tax Amnesty menjadi UU. Ia pun menilai, RUU Tax Amnesty merupakan terobosan yang bagus dari pemerintah, untuk bisa mendapatkan pemasukan uang negara dari para pengusaha-pengusaha yang menyimpan hartanya di luar negeri. (Albar)