Mendikbud Beri Sanksi Sekolah Bandel Tahan Ijazah Siswa

Jakarta, Obsessionnews – Bagi sebagian siswa lulus dari sekolah suatu hal yang menggembirakan. Apalagi menerima tanda bukti kelulusan yakni ijazah. Namun, diantara mereka ada yang menelan ludah, tak mampu membayar uang sekolah, sehingga takut untuk meminta ijazah tersebut dimana ia menamatkan sekolahnya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan menekankan, bagi sekolah yang menahan ijazah siswa akan memberikan sanksi tegas. “Nggak boleh, harus berikan ijazah itu,” ucap Anies kepada Obsessionews seusai diskusi membahas mengenai Hari Pertama Sekolah (HPS) tahun pelajaran 2016-2017 di Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2016). Anies juga memastikan, jika orang tua siswa tak memiliki nyali untuk mengambil ijazah sang anak, karena memiliki beberapa tunggakan pembayaran di sekolah tersebut, sebaiknya melaporkan hal itu ke Kemendikbud. Lapor saja dengan kita, nanti kita tegur sekolahnya,” jelasnya. Tak hanya itu, Anies juga mengingatkan sekolah negeri maupun sekolah swasta wajib memberikan ijazah tersebut. “Wajib!” pungkasnya. (Popi Rahim)





























