Hadar Gumay Terpilih Jadi Plt Ketua KPU Sementara

Jakarta, Obsessionnews.com - Setelah meninggalnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) almarhum Husni Kamil Manik karena sakit, para komisioner KPU menggelar rapat pleno untuk menentukan PLT Ketua KPU sebagai pengganti Husni. Dari hasil rapat tersebut, para Komisioner KPU sepakat memilih Hadar Nafis Gumay menjadi plt Ketua KPU sementara. "Atas kesepakatan kami, pak Hadar Nafis Gumay yang menjadi plt ketua KPU," ujar salah satu Komisioner KPU, Sigit Pamungkas dalam perskonnya di KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Namun, penunjukan Hadar sebagai plt Ketua KPU hanya sementara, sampai Senin (18/7/2016). "Hadar menjadi plt ketua KPU hanya sampai senin," kata Sigit. Setelah itu, para Komisioner KPU kembali akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan Ketua KPU yang tetap. Untuk diketahui, dalam rapat pleno itu dihadiri oleh para komisioner KPU yakni, Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansah, Hadar Nafis Gumay dan Juri Ardiantoro. (Purnomo)
Namun, penunjukan Hadar sebagai plt Ketua KPU hanya sementara, sampai Senin (18/7/2016). "Hadar menjadi plt ketua KPU hanya sampai senin," kata Sigit. Setelah itu, para Komisioner KPU kembali akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan Ketua KPU yang tetap. Untuk diketahui, dalam rapat pleno itu dihadiri oleh para komisioner KPU yakni, Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansah, Hadar Nafis Gumay dan Juri Ardiantoro. (Purnomo) 




























