Polda Tangkap WNA Afrika Selundupkan Sabu Dalam Perut

Jakarta, Obsessionnews.com - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Warga Negara Asing (WNA) Asal Afrika Selatan Berinisial DH (47) yang telah menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan menggunakan kapsul yang dimasukan kedalam perutnya. Penangkapan DH di Hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/7) ini, hasil dari pengembangan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AS dan AD yang ditangkap pada 17 Juni 2016 lalu. "Pelaku DH sudah menjadi, incaran kami. Informasi dari kedua kaki tangannya yang berhasil kami tangkap mengatakan bahwa mendapat barang dari DH ini," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar John Turman Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2016). DH sebelumnya berangkat dari Afrika Selatan menuju Indonesia pada minggu (10/7) kemarin. Sebelum turun di Bandara Soekarno-Hatta, pelaku sempat transit di Singapura. Setelah sampai di Indonesia, DH langsung menuju ke sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan. Jhon menjelaskan, tadinya pihak kepolisian ingin menunggu tersangka melakukan transaksi dulu, Namun DH ini sepertinya sudah tahu kalau sedang diintai. "Makanya saat keluar hotel dia kami tangkap. Kami takut dia melarikan diri," tuturnya. Tersangka DH, lanjut Jhon, menyelundupkan narkoba jenis sabu tersebut dengan disembunyikan di dalam perutnya menggunakan kemasan kapsul. Kemasan kapsul yang sudah dikeluarkan dari dalam perutnya berjumlah 69 kapsul kecil dan satu kapsul ukuran cukup besar. "Didalam perutnya masih ada 10 kapsul lagi. Bruttonya dua kilogram," jelasnya. Atas perbuatannya itu, DH terancam dijerat Pasal 111, 113, 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. (Purnomo)





























