Pembelian Senjata Paspampres Harus Seizin Menhan

Pembelian Senjata Paspampres Harus Seizin Menhan
Jakarta, Obsessionnews.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan setiap pembelian senjata api harus melalui izinnya, sekalipun untuk kepentingan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). "Iya (izin). Kan uangnya dari Kementerian Pertahanan," kata Ryamizard di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7/2016). Meski begitu, Ryamizard mengaku belum tahu ada sejumlah anggota Paspampres diduga terlibat dalam kasus pembelian senjata ilegal dari Amerika Serikat (AS). "Saya belum dengar itu. Tapi saya sudah minta PT Pindad untuk membuat senjata bagus lah, supaya enggak kalah," katanya. Menurut dia pembelian senjata untuk kepentingan individu tidak diperbolehkan, kecuali hanya dipakai sebagai senjata berburu. Namun senjata ilegal Paspampres ini masih akan diselidiki. "Kita lihat dulu lah ya," ungkap dia saat ditanya akan disita bila ditemukan benar adanya. (Has)