Sudah Urgen, Pemerintah Desak DPR Tuntaskan UU Terorisme

Jakarta, Obsessionnews.com - Peristiwa bom bunuh diri di Mapolresta, kota Solo kembali mengingatkan pemerintah akan pentingnya UU Terorisme. Sebuah aturan yang diharapkan bisa memaksimalkan upaya penanggulangan terorisme di Indonesia. "Ya jadi kan dengan peristiwa di Solo kemarin, menyadarkan kita kembali bahwa memang ancaman terorisme itu real," ujar Menkumham, Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu (6/7/2016). Pemerintah telah mengusulkan rancangan UU sebagai revisi dari yang sebelumnya. Di dalam rancangan itu akan memperluas definisi terorisme, perbuatan persiapan serta langkah penindakan, dan pencegahan dini. "Ini sudah fenomena nasional dan yang mengejutkan kita di Arab Saudi, di tempat suci sudah terjadi. Ini peristiwa global, Turki, Afghanistan, negara kita, Pakistan, ada peristiwa-peristiwa terus," katanya. Pemerintah pun berharap fraksi-fraksi di DPR segera menentukan masa sidang agar bisa mencari rumusan terbaik. DPR sedang menyusun DIM (daftar inventarisasi masalah) di tingkat fraksi setelah itu akan bahas lebih lengkap. "Saya yang ditunjuk oleh bapak presiden untuk membahas tentu melibatkan seluruh instansi BNPT, Polri, TNI, Polhukam untuk bersama-sama membahas bersama teman-teman di DPR nanti," lanjut dia. (Has)





























