Puluhan Ribu Napi Islam Dapat Remisi Idul Fitri

Puluhan Ribu Napi Islam Dapat Remisi Idul Fitri
Jakarta, Obsessionnews.com - Idul Fitri menjadi momen kemenangan untuk seluruh umat muslim. Selain itu, hari besar ini juga menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi sebagian besar warga binaan beragama Islam yang sedang menjalani pidana di Lapas dan Rutan di Indonesia. Pasalnya mereka mendapatkan pengurangan pidana atau Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham mencatat dalam Idul Fitri kali ini ada sebanyak 63.170 narapidana beragama Islam mendapatkan remisi khusus. Remisi Khusus Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. "Syarat tersebut di antaranya telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dan tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas / rutan," ujar Kabag Humas Ditjen PAS, M. Akbar Hadiprabowo melalui siaran pers, Rabu (6/7/2016). Akbar mengatakan remisi diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, perubahan pertama PP No. 28 Tahun 2006, perubahan kedua PP Nomor 99 Tahun 2012, serta KEPPRES No. 174 /1999 tentang Remisi. Remisi Khusus Hari Raya ini terdiri dari dua kategori, yaitu Pertama, Remisi RK-1 diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan Remisi Khusus masih menjalani sisa pidana, sebanyak 62.470 orang. Kedua, Remisi RK-2 diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian Remisi Hari Raya Idul Fitri, yang pada tahun ini berjumlah 700 orang. Apabila dibandingkan dengan tahun 2015, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi mengalami kenaikan. Pada tahun 2015 lalu, narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri sejumlah 54.434 orang dari total penghuni 174.798 saat itu. Sementara itu berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 2 Juli 2016 jumlah penghuni saat ini ada 198.911 terdiri dari narapidana 131.986 dan tahanan berjumlah 66.925 orang. Mereka tersebar di 477 lapas/rutan se-Indonesia. Adapun narapidana yang mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri terbanyak berasal dari Kantor Wilayah Sumatera Utara, sebanyak 6.765 narapidana. Sedangkan di urutan kedua Kantor Wilayah Jawa Barat, sejumlah 5.915 narapidana. Di posisi ke-3 ditempati Kantor Wilayah DKI Jakarta dengan 5.628 narapidana. (Has)