Keterbukaan Informasi Harus Dipersamakan

Sawahlunto, Obsessionnews.com - Asisten I Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto Irzam K mengatakan capaian keterbukaan informasi tidak bisa berjalan sendiri harus dipersamakan. "Keterbukaan informasi sangat penting dan sudah menjadi trend masyarakat global, tapi keterbukaan informasi tercapai di setiap badan publik butuh dipersamakan selain komitmen pimpinan juga sinergistas setiap perangkatdi badan publik tersebut," ujar Irzam saat menyambut Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar, sebagaimana rilis yang diterima obsessionnews.com, Jumat (1/7). Menyadari pentingnya keterbukaan badan publik Pemko Sawahlunto telah meramu pelayanan sampai ke kantor desa. "Pelayanan ramah dan memahami apa yang dibutuhkan menjadi ciri pelayanan dan pengelolaan informasi, meski sebagian satuan kerja dihukum terbatas ruangan tapi penataan interior dibuat senyaman mungkin," ujar staf PPID Utama Pemko Sawahkunto Dimas.
Dan saat visitasi ke LPSE di Bagian Pembangunan, Ketua KI Syamsu Rizal dan tim Visitasi Sumbar melihat langsung bagaimana pengelolaan informasi dan pelayanan publik ditemani Kepala LPSE Eva Lidya, didampingi trainer LPSE Helmi Surya "Kalau model pelayanan sudah seperti ini dan keterbukaab informasinya mempedomi UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik tentu imbasnya masyarakat tidak ragu berurusan dengan badan publik," ujar Syamsu Rizal didampingi Sondri dan Adrian. Eva mengatakan untuk LPSE Sawahlunto oleh LKPP dalam rangka monitoring faktual terhadap pemenuhan 17 standarisasi LPSE. "Sertifikasi kita sudah punya tujuh, sudah diajukan 10 standarisasi lagi yabg kemarin monitoring faktual satubya memiliki server tersendiri," ujar Eva. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)
Dan saat visitasi ke LPSE di Bagian Pembangunan, Ketua KI Syamsu Rizal dan tim Visitasi Sumbar melihat langsung bagaimana pengelolaan informasi dan pelayanan publik ditemani Kepala LPSE Eva Lidya, didampingi trainer LPSE Helmi Surya "Kalau model pelayanan sudah seperti ini dan keterbukaab informasinya mempedomi UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik tentu imbasnya masyarakat tidak ragu berurusan dengan badan publik," ujar Syamsu Rizal didampingi Sondri dan Adrian. Eva mengatakan untuk LPSE Sawahlunto oleh LKPP dalam rangka monitoring faktual terhadap pemenuhan 17 standarisasi LPSE. "Sertifikasi kita sudah punya tujuh, sudah diajukan 10 standarisasi lagi yabg kemarin monitoring faktual satubya memiliki server tersendiri," ujar Eva. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73) 




























