Panitera Pengganti Berinisial S Sempat Sidang Sebelum Ditangkap

Jakarta, Obsessionnews.com - Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir membenarkan ada salah seorang rekannya berinisial S sedang diamankan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi. S yang merupakan panitera pengganti pada PN Jakpus itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, Kamis (30/6/2016). "Iya benar, tadi sore ada ditangkap OT, kita hanya mendengar barusan itupun melalui teman-teman dan info di kantor bahwa yang tertangkap itu inisial S, panitera pengganti," ungkap Jamaluddin saat dikonfirmasi Obsessionnews. Jamaluddin mengaku pagi tadi sempat bertemu dengan S, saat S sedang bersidang bersama rekan-rekannya di PN Jakpus. Jamaluddin kaget setelah mendengar kabar S ditangkap oleh KPK. "Kita sangat prihatin dan sudah pusing memikirkan. Itu ajalah tanggapannya," kata Jamaluddin. Setelah ditangkap, ruang kerja S di PN Jakpus langsung disegel petugas KPK. Penyegelan ini guna mengamankan barang bukti yang ada di dalam ruang. S diduga menerima suap terkait pengurusan perkara perdata di PN Jakpus. Motif kasus ini hampir sama dengan kasus suap pengurusan pendaftaran Peninjauan Kembali yang sudah ditangani KPK sebelumnya. (Has)





























