Lagi, KPK Tangkap Panitera PN Jakpus

Lagi, KPK Tangkap Panitera PN Jakpus
Jakarta, Obsessionnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangan yang melibatkan seorang panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). "Benar (KPK tangkap tangan)," ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/6/2016). Diduga panitera dengan inisial S itu terlibat dalam praktek suap terkait pengurusan perkara perdata di PN Jakpus. Motif kasus ini hampir sama dengan kasus suap pengurusan pendaftaran Peninjauan Kembali yang sudah ditangani KPK sebelumnya. "Sama kayak gitu pengurusan kasus," ujar seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya. Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas KPK mendapatkan barang bukti uang sebesar 30 ribu dollar Singapura atau setara Rp300 juta. Selain S, KPK juga mengamankan beberapa orang lain, yang diduga sebagai penyuap. Kini semua pelaku sedang menjalani pemeriksaan. (Has)