Kasus Suprapto, Gubernur Bersedia Dipanggil KPK

Padang, Obsessionnews.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat Kepala Dinas Sarana Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman (Prasjaltarkim) Sumbar Suprapto. Irwan Prayitno mengatakan, hingga kini belum mendapat panggilan secara resmi dari penyidik komisi pemberantasan. "Sebagai warganegara yang baik, bersedialah untuk memberikan keterangan bila dibutuhkan," ujarnya usai rapat umum pemegang saham Bank Nagari di Hotel Mercure di Padang, Kamis (30/6). Irwan Prayitno menjelaskan belum mendapat panggilan secara resmi dari penyidik KPK. Kasus yang menjerat anaknuahnya, ia serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. Terkait bantuan hukum terhadap Suprapto kata Irwan, Pemprov Sumbar juga akan memberikan bantuan hukum. Bantuan hukum disiapkan, karena merupakan hak bersangkutan sebagai Aparatur Sipil Negara. “Kita akan berikan bantuan hukum jika diperlukan,” ungkapnya. Disinggung soal 12 proyek jalan di Sumbar sebagaimana gelar perkara KPK, Irwan Prayitno tidak bersedia memberikan keterangan. “saya no comment,” sebutnya. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)





























