Hari Ini, DPR Sahkan RUU Tax Amnesty

Hari Ini, DPR Sahkan RUU Tax Amnesty
Jakarta, Obsessionnews.com - Setelah melalui perdebatan yang panjang, baik di Baleg maupun di Komisi XI, DPR RI akhirnya menggelar sidang paripurna Selasa (28/6/2016), salah satu pembahasannya adalah mengesahkan RUU Tax Amnesty atau RUU Pengampunan Pajak‎. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun pengesahan RUU ‎Tax Amnesty akan berjalan mulus. Pasalnya, semua fraksi sudah sepakat untuk membawa RUU tersebut dalam rapat paripurna. ‎"Semua bisa menerima dan semua partai memberikan pandangan bahwa Tax Amnesty diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada saat ini," ujar di DPR, Senin (27/6/2016). Ia menyatakan, meski sudah disepakati dibawa ke paripurna, ada tiga fraksi yang memberikan catatan terhadap RUU tersebut, tiga fraksi itu yakni F PDI-P, PKS dan Demokrat. Salah satu catatan yang disoroti adalah berkaitan dengan tarif yang terlalu rendah. "Untuk saat ini, tarif repatriasi yang disetujui tiap term pembayaran yakni 2 persen di term pertama, 3 persen di term kedua, dan 5 persen di term berikutnya. Saat ini proses lobi pun tetap jalan," kata dia. Adapun, selain mengesahkan RUU Tax Amnesty, DPR juga dijadwalkan akan mengetuk palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 pada sidang paripurna hari ini.‎ (Albar)