Kemenhub Larang Pesawat Tak Layak Beroperasi

Semarang, Obsessionnews - Maskapai Penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan penumpang akan dilarang beroperasi oleh Kementerian Perhubungan saat arus mudik Idul Fitri 1437 Hijriyah nanti. "Kalau ada armada yang kurang memenuhi keselamatan penumpang, maka jangan dijalankan. Tidak ada kompromi," ungkap Dumar Aris, Staf Ahli Kemenhub saat inspeksi mendadak ke posko Lebaran di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Senin siang (27/6/2016). Pihaknya menekankan, sebagaimana instruksi Menteri Ignasius Jonan, seluruh jajaran Kemenhub sedang ditugaskan meninjau langsung kesiapan layanan lebaran di sejumlah tempat penyedia transportasi massal. Menurutnya, Bandara Ahmad Yani telah memenuhi standar kesiapan lebaran. Dumar menghimbau supaya otoritas bandara memberikan layanan terbaik kepada penumpang yang mudik kelak. "Kalau ada hal-hal yang kurang lancar maka bisa protes ke operator. Yang jelas, sekarang persiapan Bandara Ahmad Yani (dalam menyambut pemudik) tergolong sangat baik termasuk dari Arinav dan aparat terkait," bebernya. "Alat siap SDM juga siap. Keamanan penerbangan saya lihat berjalan dengan baik," sambungnya. Terpisah, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Ahmad Yani, Priyo Jatmiko menjelaskan terdapat empat maskapai yang kini mengajukan 76 penerbangan tambahan. Keempatnya adalah Garuda Indonesia, Trigana Air, Lion Air, Citilink. Extra flight akan dimulai pada 24 Juni-24 Juni. "Dengan kata lain, jumlah penerbangan saat arus mudik nanti melonjak tajam dari jadwal penerbangan reguler hanya 49 kali," kata dia. Namun, Priyo mengaku ada kecenderungan berkurangnya jumlah extra flight dibanding tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya evaluasi kelayakan terbang dari tiap-tiap maskapai. (ihy)





























