Berkas Perkara La Nyalla Sudah Hampir Final

Jakarta, Obsessionnews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan berkas perkara Ketua Umum PSSI non-aktif, La Nyalla Marttalitti atas kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim pada 2012 sudah hampir selesai. "Saya rasa pemberkasan tipikor udah hampir final," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Sabtu (18/6/2016). Meski demikian, berkas La Nyalla masih akan dikembangkan lagi ke kasus lainnya yakni kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Tapi masih akan dikembangkan untuk TPPU. Kita tunggu nanti," jelasnya. Untuk diketahui, La Nyalla Marttalitti adalah tersangka atas dugaan kasus korupsi dana kamar dagang dan industri (Kadin) Jawa Timur pada tahun 2012. Selama menjadi tersangka La Nyalla lari ke Singapura, sehingga pada akhirnya dia dideportasi dari Singapura pada 30 Mei lalu, setiba di Jakarta La Nyalla langsung menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Kejagung. Bahkan keesokan harinya, La Nyalla kembali jalani pemeriksaan untuk kedua dan langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Tak hanya itu, La Nyalla juga ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU. (Purnomo)





























