DPR Tidak akan Mencabut Larangan Rapat dengan Menteri BUMN

Jakarta, Obsessionnews - DPR tidak akan mencabut hasil keputusan Pansus Pelindo II yang melarang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Anggota Pansus Pelindo, Masinton Pasaribu mengatakan, keputusan Pansus sudah bulat, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, diduga kuat ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Rini, yakni melindungi Direktur Pelindo RJ Lino. "Kita tetap sesuai dengan hasil keputusan Pansus tidak akan mencabut," kata Masinto, Jumat (17/6/2016). Atas pelarangan tersebut, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro untuk menggantikan Rini dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR. Belum ada kepastian sampai kapan Bambang akan menggantikan Rini. Diketahui DPR sudah tidak mengadakan rapat dengan Menteri BUMN saat hasil penyelidikan Pansus Pelindo II pada sidang Paripurna DPR-RI pada 18 Desember 2015. Pansus bahkan merekomendasikan Rini direshuffle. (Albar)





























