KPK Sita Rp350 Juta dari Operasi Tangan Tangan Panitera PN Jakut

KPK Sita Rp350 Juta dari Operasi Tangan Tangan Panitera PN Jakut
Jakarta, Obsessionnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pihaknya ikut menyita uang sebesar Rp 350 juta saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera PN Jakarta Utara. "Ya itu sudah disebutkan (Rp 350 juta), ya," ungkap Agus saat ditanya wartawan di gedung KPK Jakarta, Rabu (15/6/2016). Dugaan sementara, operasi tangkap tangan ini terkait dengan penanganan kasus hukum yang melibatkan artis Saiful Jamil. Perkara Saipul Jamil telah diputus oleh pihak pengadilan. Majelis Hakim memvonis Saipul Jamil bersalah dan menjatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun penjara. "Mungkin ada kaitannya," sebut Agus sambil bergegas meninggalkan kerumunan wartawan. Agus mengatakan selain panitera, pihaknya juga mengamankan seorang pangacara. Namun semua yang ditangkap dibuka identitasnya. Rencananya, Kamis (16/6/2016) pagi, KPK akan menggelar jumpa pers. "Saya detailnya sendiri malah belum anu ya, tapi ada yang juga yang diamankan kalau tidak salah," ujar dia. Ia memastikan tidak ada hakim yang diamankan dalam OTT ini, hanya saja untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan hakim dalam pengaturan perkara Saiful Jamil, KPK masih menunggu pengembangan kasus selanjutnya. "Ya gak tau, kan nanti ada pengembangan," pungkas Agus. (Has)