Gaji 13 dan 14 PNS Sumbar Saja Capai Rp80 Miliar

Gaji 13 dan 14 PNS Sumbar Saja Capai Rp80 Miliar
Padang, Obsessionnews - Selain gaji reguler, PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menerima gaji 13 dan 14. Pendapatan berupa gaji ini segera cair menjelang Lebaran 1437 Hijriyah (H) atau 2016 Masehi ini. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat (Sumbar) Ali Asmar meminta seluruh ASN dilingkungan Pemprov Sumbar untuk berhati-hati ketika mengambil uang di bank ataupun anjungan tunai mandiri sebagai antisipasi menghindari kemungkinan tindakan kriminal. ASN juga diminta untuk mengatur pola penggunaan gaji tambahan dimaksud. “Untuk keamanan saat mengambil gaji 13, jangan langsung diborong atau diambil semua. Hati-hati, bisa jadi kita sudah diincar untuk dijadikan mangsa. Uang itu kan sudah di rekening, tak perlu khawatir. Ambil seperlunya sesuai kebutuhan,” katanya usai membuka bazar Ramadan di halaman Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar, Selasa (14/6). Ali Asmar berharap, gaji 13 dan 14 yang diterima ASN dipergunakan sebaik-baiknya dan dipergunakan seperlunya serta tidak boros. Sementara itu, Kepala Dinas Penggelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumatera Barat, Zaenudin mengatakan, Pemprov Sumbar telah menyiapkan anggaran untuk membayarkan gaji 13 dan 14 dengan alokasi Rp80 miliar untuk 8 ribu ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. "Pembayaran kita sudah siap, karena sudah dianggarkan sebelumnya untuk dua bulan gaji tambahan. Sekarang, DPKD masih menunggu petunjuk teknik (juknis) lebih lanjut terkait mekanisme pembayaran gaji 13 dan 14 dari Menteri Keuangan,” sebutnya. Untuk gaji 13, tambah Zaenudin, selain gaji pokok, ASN juga menerima pembayaran tunjangan. Sementara untuk gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR), belum ada keputusan apakah hanya gaji pokok tanpa tunjangan. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)