Prasetyo Berharap DPR Ajuan Tambahan Anggaran Kejagung

Prasetyo Berharap DPR Ajuan Tambahan Anggaran Kejagung
Jakarta, Obsessionnews - Komisi III DPR RI telah memangkas anggaran Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 ini. Hal ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016. Kemudian Kejagung mengajukan penambahan anggaran di APBN-P 2016 sebesar Rp 310 miliar. Jaksa Agung HM Prasetyo berharap, Komisi III DPR bisa memperjuangkan penambahan anggaran Kejagung tersebut. "Kami harap ada pertimbangan dari semua pihak dan komisi III bisa pahami ini," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016). Seperti diketahui, Anggaran Kejaksaan Agung di APBN 2016 dipotong Rp 162 miliar dari total anggaran Rp 4,5 triliun. Dari anggaran yang ada, Kejaksaan Agung ternyata memotong pos anggaran di sektor penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum sebesar Rp 8,6 miliar. Kejagung juga memotong anggaran di sektor penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus sebesar Rp 23 miliar. Prasetyo kemudian mengajukan anggaran di APBN-P 2016 sebesar Rp 310 miliar. Sebanyak Rp 162 miliar digunakan sebagai pengganti pemangkasan anggaran di periode sebelumnya. (Purnomo)