UPTD Taman Budaya Sepakat Damai

UPTD Taman Budaya Sepakat Damai
Padang, Obsessionnews - Perkara sengketa informasi publik antara pemohon informasi Leon Agusta Institute dengan Unit Pelaksana Tekns Daerah (UPTD) Taman Budaya Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir dengan kesepakatan damai di ruang mediasi Komisi Informasi Sumbar. "Para pihak sepakat damai dan perkara sengketa yabg diajukan pemohon atas termohon Taman Budaya tak perlu berlanjut ke sidang adjudikasi non litigasi," ujar Mediator Komisioner KI Sumbar Arfitriati usai sidang mediasi yang berlangsung selama satu jam Rabu (8/6) sebagaimana rilis yang diterima obsessionnews.com. Sebelum masuk ruang mediasi, pada pemeriksaan awak kedua berlangsung alot. Ketua Majelis Komisioner Sondri menekankan pada masalah legalitas pemohon dan termohon termasuk kewenangan komisi informasi. "Prosedur awal permohonan sengketa informasi sudah terpenuhi legalitas pemohon dan termohon, jangka waktu dan kewenangan KI sudah terpenuhi, dan mekanisme Perki 1 Tahun 2013, para pihak diminta menempuh penyelesaian sengketa lewat mediasi," ujar Sondri didampingi Syamsu Rizal dan Adrian masing masing anggota majelis komisioner. Hasil kesepakatan damai para pihak sesuai Perki 1 Tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik, dibacakan di sidang adjudikasi dibuka dan terbuka untuk umum. "Sidang putusan segera dijadwalkan dan panitera akan panggil para pihak secara resmi kembali," ujar Sondri. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)