Anggota DPR Tak Soal dengan Pembentukan Badan Intelijen Khusus

Anggota DPR Tak Soal dengan Pembentukan Badan Intelijen Khusus
Jakarta, Obsessionnews - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasdem, Supiadin Aries Saputra tidak keberatan dengan wacana Kementerian Pertahanan membentuk Badan Intelijen Khusus, sepanjang tidak keluar dari tugas dan fungsi. Hanya saja, ia berharap keberadaan Badan Intelijen Khusus ini tidak tumpang tindih dengan badan intelijen lainnya yang sudah ada, seperti Bais dan BIN. Bais merupakan badan intelijen di bawah Panglima TNI untuk kepentingan telik sandi perang. Sedangkan BIN lebih bersifat umum negara secara keseluruhan. “Menurut saya silakan saja, asal tugasnya tidak tumpang tindih, harus ada koordinasi,” ujarnya di DPR, Selasa (7/6/2016) Untuk dasar hukumnya, menurut Supiadin, ada Perpres yang baru, yaitu Perpres nomor 58 tahun 2015. Sebelumnya, pembentukan badan intelijen Kemhan akan didasarkan pada UU Pertahanan tahun 2002. Supiadin menuturkan, bila wacana itu hendak dibentuk, ia berharap Menhan segara membahasnya di Komisi I. Sebab, selama ini pembentukan Badan Intelijen Khusus tidak pernah dibicarakan pada rapat-rapat sebelumnya. (Albar)