Amankan Jalan Sidang Pembunuh Eno, Polda Jaya Kerjasama Kejaksaan

Amankan Jalan Sidang Pembunuh Eno, Polda Jaya Kerjasama Kejaksaan
Jakarta, Obsessionnews - RAL (16) salah satu tersangka dari pembunuh karyawati buruh pabrik, Eno Farihah (EF) telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (7/6) pagi tadi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, petugas telah melakukan pengamanan ekstra, hal itu dilakukan untuk mencegah bila sampai terjadi adanya kericuhan. “Pengamanan dilakukan sesuai prosedur, termasuk terhadap tersangka," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016). Dia pun mengaku, untuk pengamanan tersangka pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan. "Kami kerja sama dengan jaksa untuk pengawalan tahanan. Sejauh ini semua berjalan baik,” kata Awi. Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang menimpa Eno ini tengah menjadi sorotan. Ia tewas di kamarnya dengan wajah rusak dan pada kemaluannya terdapat gagang pacul yang menancap. Polisi meringkus RAL, ABG 16 tahun itu, bersama dua pemuda lain yang melakukan pembunuhan sadis tersebut. Dalam pemeriksaan RAL mengaku jengkel pada Eno karena menolak diajak bersetubuh. (Purnomo)