MUI: Cari Titik Temu Penetapan Awal Ramadhan

MUI: Cari Titik Temu Penetapan Awal Ramadhan
Jakarta, Obsessionnews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak semua pihak mencari titik temu metode penetapan awal Hijriyah. Sehingga terjadi kesepakatan dan mengurangi perbedaaan. "MUI masih terus mencari titik temu dalam metode penetapan awal bulan Hijriyah. MUI telah mengeluarkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional," ujar Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, seperti dilansir laman Kemenag.go.id, Senin (6/6/2016). baca juga:NU Jatim Siapkan 17 Lokasi Rukyatul HilalSidang Tertutup Penentuan Puasa 5 Juni Ma'ruf menambahkan, dua metode digunakan dalam penetapan awal Ramadhan melalui sidang itsbat. Bahwa masih ada yang belum sama, kita akan terus mencari metode yang bisa menggabungkan seluruhnya. Ditambahkan Rois ‘Aam Syuriah PBNU ini, pihaknya terus melakukan pendekatan dan pencerahan terkait penetapan awal bulan Hijriyah. “Mudah-mudahan perbedaan ini nantinya bisa disamakan,” harapnya. Sebelumnya, Menag Lukman mengatakan, Pemerintah dan ulama telah bersepakat bahwa Indonesia menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah. Menurutnya, hisab menjadi basis menentukan awal bulan yang dikonfirmasi dengan menggunakan metode rukyat. “Kedua metode ini digunakan untuk saling melengkapi dan menyempurnakan,” katanya. Akan halnya masih terjadi perbedaan, Menag berharap ke depan semua pihak bisa duduk bersama untuk menemukan dan menyepakati kriteria sehingga semuanya memiliki kesamaan cara pandang yang diharapkan dapat menghindari kemungkinan perbedaan di kemudian hari. @reza_indrayana