Dipecat Jadi Anggota DPR, Ivan Tetap Kader PPP

Jakarta, Obsessionnews - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap mempertahankan Fanny Safriansyah (Ivan Haz) sebagai kader, meski yang bersangkutan sudah dipecat dari anggota DPR RI dalam sidang paripurna, kemarin. Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati mengatakan, Partainya akan mengambil sikap terkait status Ivan, bila sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. "PPP baru akan mengambil keputusan kalau sudah mendapat vonis pengadilan. Karena itu, PPP belum melakukan upaya apapun terkait posisi Ivan Haz di partai," ujarnya, di DPR, Jumat (3/6/2016) Reni menyebut untuk saat ini, partainya hanya akan memproses pergantian antar waktu Ivan di DPR. "Sejak kasus bergulir kita sudah menyerahkan ke MKD. Ketika keputusan sudah diputus, maka keputusan itu harus kita hormati," tuturnya. Mekanisme pergantian Ivan di DPR yakni pimpinan DPR menyurati fraksi/parpol juga KPU untuk menyiapkan pengganti. Kemudian KPU akan memberi tahu nama pengganti, yaitu caleg dengan perolehan suara terbanyak di bawah Ivan pada dapil yang sama. "Langkah selanjutnya adalah PAW (pergantian antar waktu), kita sudah mempersiapkannya," jelasnya. (Albar)





























