Wow, PNS Bakal Terima THR

Wow, PNS Bakal Terima THR
Jakarta, Obsessionnews-Kabar gembira bagi PNS. Pemerintah bakal mengucurkan THR atau gaji ke-16, Juni 2016 mendatang. Sedangkan gaji ke-14 bulan Juli mendatang, atau setelah Idul Fitri. Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, pembayaran gaji ke-14 dan ke-13 tidak bisa dibayarkan sekaligus dikarenakan kondisi keuangan negara. “Saat rapat terakhir, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa cashflow tidak mendukung untuk melaksanakan pembayaran gaji ke-13 dan THR sekaligus,” kata dia, seperti dilansir laman resmi Kemenpan RB, Kamis (2/6/2016). baca juga:Pengurangan Sejuta PNS Perlu Dikaji Ulang Penerimaan PNS Terus Diadakan PNS di Muna Telat Gajian Ketentuan gaji ke-13 dan THR tersebut dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). “Saat ini RPP-nya sudah selesai diharmonisasi dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden,” terang Setiawan. Untuk gaji ke-13 sebesar penghasilan sebulan pada bulan Juni 2016. Untuk PNS dan anggota TNI/POLRI, gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja. Sedangkan bagi pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. “Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan,” pungkas Setiawan. @reza_indrayana