Sidang Paripurna DPR Putuskan Pecat Ivan Haz

Sidang Paripurna DPR Putuskan Pecat Ivan Haz
Jakarta, Obsessionnews - Sidang paripurna DPR, Kamis (2/6/2016), akhirnya memutuskan memecat anggota Fraksi PPP Ivan Haz sebagai anggota DPR. Ivan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menganiaya pembantunya. Pimpinan sidang Taufik Kurniawan membacakan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sebelumnya sudah melakukan penyelidikan dan memutus bahwa Ivan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat, dengan sanksi pemecatan. "Apakah laporan keputusan MKD dapat disetujui?" tanya Taufik. "Setuju...!!!" jawab beberapa anggota mewakili yang lainnya. Taufik kemudian mengetok palu siang Tok! yang menandakan bahwa Ivan resmi dipecat. Putra dari politisi senior PPP Hamzah Haz ini ‎terbukti melakukan pemukulan terhadap pembantu rumah tangga bernama Topiah (20). Kasus ini juga bergulir di Polda Metro Jaya. Selain itu, Ivan ‎juga terbukti menggunakan narkoba. (Albar, @aal_albar)