MPR: PKI Sudah Tamat di Indonesia

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengatakan Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan organisasi terlarang di Indonesia. Oleh karena itu tidak dibenarkan jika ada kegiatan-kegiatan di masyarakat menyangkut organisasi terlarang tersebut. "Karena merupakan organisasi terlarang, maka kalau ada kejadian-kejadian menyangkut PKI itu tidak usah dibuat opini. Langsung laporkan ke penegak hukum. Kalau 'digoreng-goreng' itu akan semakin besar (dampaknya)," kata politisi Partai Golkar ini di gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/6/2016). Mahyudin mengungkapkan, masyarakat Indonesia mengakui Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dia menilai PKI dengan ajaran komunismenya sudah selesai di Indonesia. "Masyarakat Indonesia tidak bodoh, mereka mengakui Pancasila. Saya pikir PKI sudah tamat di Indonesia,"ujarnya. Ia meminta penegak hukum tidak ragu-ragu menangkap mereka yang berupaya menyebarkan aliran komunisme. Dia yakin saat ini PKI tidak akan berkembang. "Kalau ada yang macam-macam, menyebarkan PKI itu harus ditangkap. Kita sudah hidup dengan damai," pungkasnya. (arh, @arif_rhakim)





























