FOTO Ketua PN Bengkulu Diperiksa KPK

FOTO Ketua PN Bengkulu Diperiksa KPK
Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Encep Yuliadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (2/6). Encep akan di periksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan penerimaan suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD Bengkulu tahun 2011. Selain Encep, KPK juga memeriksa hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) PN Bengkulu Siti Insriah dalam penyidikan kasus yang sama. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka yaitu Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang sekaligus hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Janner Purba, hakim ad hoc PN kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan rumah sakit Muhammad Yunus Syafri Syafii, mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RS Muhammad Yunus Edi Santroni. (Foto: Edwin B/Obsessionnews) @theobald_b   Ketua PN Bengkulu diperiksa KPK 2   Ketua PN Bengkulu diperiksa KPK 3     Ketua PN Bengkulu diperiksa KPK 4