Kuasa Hukum La Nyalla Bantah Kliennya Ditangkap Kejagung

Kuasa Hukum La Nyalla Bantah Kliennya Ditangkap Kejagung
Jakarta, Obsessionnews - Kuasa hukum Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti yakni Djamal Aziz menegaskan, bahwa La Nyalla bukan ditangkap oleh pihak Kejagung, namun kliennya dipulangkan kembali ke Indonesia untuk mempermudah penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Jadi bahasanya jangan ditangkap tapi dideportase dipulangkan gitu toh, karena ada kaitan dengan masalah hukumnya beliau diminta untuk mempermudah penyidikan," ujar Djamal di gedung bunder, Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2015). Dia menyampaikan, saat ini La Nyalla sedang melanjutkan pemeriksaan atas kasus tersebut."Ya hari ini masih ada lagi (pemeriksaan) untuk melanjutkan yang tadi malam," kata Djamal. Seperti dikerahui, La Nyalla Mattalitti pada Selasa, 31 Mei 2016 malam dibawa tim penyidik Kejagung setelah dipulangkan pihak imigrasi dari Singapura. Pada Senin 30 Mei, La Nyalla kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk keempat kalinya atas kasus dugaan korupsi dana hibah di Kadin Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Purnomo)