Kejam, Pelaku Kekerasan Seksual Wajib Dikebiri

Kejam, Pelaku Kekerasan Seksual Wajib Dikebiri
Jakarta, Obsessionnews – Aksi perkosaan hingga tewas terhadap siswi SMP Bengkulu menuai banyak kecaman terhadap masyarakat luas. Berbagai keprihatinan dituangkan warga. Artis remaja mutitalenta Natasya Dematra (18) sangat menyayangkan perilaku pemerkosa yang dinilainya tidak bermanusiawi. “Kejam, wajib dikebiri, agar ada efek jera,” ucap Natasya kepada Obsessionnews seusai acara pengumuman pemenang film isu lingkungan IFFEHC, di Planet Hollywood, Senin malam (31/5/2016). Baginya, tak menyetujui para pemerkosa dihukum mati, cukup di kebiri, karena alasan dari anak putri sineas Damien Dematra ini menilai, setiap manusia diberi kesempatan untuk hidup, dan memperbaiki kesalahannya. “Nggak apa-apa dikeberi, tetapi tetap dipantau (jangan dibiarkan begitu saja), karena mereka punya catatan buruk,” tambah Duta Lingkungan Hidup ini. Saat in, hukuman kebiri telah diatur dalam Perppu Pelindungan Anak yang baru diterbitkan oleh Presiden Jokowi. Perppu ini sudah diserahkan ke Badan Legislasi DPR untuk selanjutnya masuk Prolegnas. Pemerintah berharap Perppu ini segera disahkan menjadi UU agar hukuman pemberatan terhadap pelaku kejahatan seksual dapat diterapkan.Hadirnya Perppu ini sebagai jawaban atas banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. (Popi Rahim)