Kejagung Belum Pidanakan Kurir yang Antar Uang ke La Nyalla

Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum dapat mempidanakan kurir yang mengantar uang kepada Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti selama melarikan diri ke Singapura. "Kita sedang lacak juga siapa orangnya," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016). Hal itu dikarenakan, kejagung belum mendapatkan nama dan pemeriksaan terhadap kurir yang membawakan uang kepada La Nyalla. "Karena yang menyampaikan kepada kita itu orang yang patut dipercaya dan dia pun belum menyebutkan siapa nama orangnya," pungkas Prasetyo. Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui aliran dana Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti selama melarikan diri ke Singapura dari kurir yang membawanya. "Saya dengar informasinya begitu, dari A1. Uangnya diantar ke sana," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (20/5/2016). Kurir tersebut kemungkinan mengantarkan uang tunai secara berkala. Namun, Prasetyo enggan mengungkap identitas kurir yang dimaksud. La Nyalla sempat hilang lantaran memenangi gugatan praperadilan atas penyidikan dugaan korupsi dana hibah Bank Jatim yang digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar pada 2012. Hakim praperadilan menganggap La Nyalla tidak terbukti bersalah dalam perkara itu. Tak lama berselang, Kejati Jatim kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas dugaan pencucian uang atas dugaan korupsi dana hibah. Penyidikan tersebut kembali digugat dalam hal praperadilan. Kali ini, gugatan dilayangkan anak La Nyalla, Muhammad Ali Affandi. Seperti diketahui, La Nyalla melarikan diri ke luar negeri sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka pada 16 Maret lalu. (Purnomo)





























