ELSA Kutuk Tindakan Anarkis Perusakan Masjid Ahmadiyah Kendal

ELSA Kutuk Tindakan Anarkis Perusakan Masjid Ahmadiyah Kendal
Semarang, Obsessionnews - Perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kecamatan Kembang Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, oleh ratusan massa tak dikenal mengundang reaksi keras dari Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA). Direktur eLSA, Yayan M Royani, turut merasa prihatin dan menyayangkan atas insiden yang menimpa warga Ahmadiah tersebut, karena hak beribadah mereka terganggu terkait perusakan tersebut. "Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun dilarang di negara ini, negara harus menjamin penuh atas jaminan yang telah diberikan," kata dia dalam rilis yang diterima Obsessionnews.com, Senin (23/5/2016) malam. Pihaknya menilai, perlu adanya kesepahaman bersama antara warga dan stake holder tentang akar permasalahan tempat ibadah oleh Ahmadiah. Menurutnya, izin mendirikan tempat ibadah (masjid) itu telah dikantongi Ahmadiah sejak tahun 2004. "Aturan ini telah ada sebelum adanya SKB tiga menteri tentang pendirian ibadah, " ujarnya. Terkait perusakan, Yayan mendorong agar penanganan perkara ini diselesaikan lewat jalur hukum. Ia juga meminta supaya pihak-pihak terkait menghormati segala upaya hukum yang berjalan, serta tidak melakukan tindakan anarkis. Guna langkah antisipasi, eLSA mendorong agar dilakukan Memorandum of Understanding (Mou) atau nota kesepahaman ulang bersama, antara Ahmadiah, pemerintah dengan warga setempat secara sukarela dan tanpa intimidasi. "Semua harus kembali kepada dasar hukum yang berlaku serta menunjung tinggi asas permusyawaratan," tandasnya. (Yusuf IH, @HanggaraYusuf)