DPR Tunggu Surat dari Presiden Soal Perpanjangan Kapolri

DPR Tunggu Surat dari Presiden Soal Perpanjangan Kapolri
Jakarta, Obsessionnews - Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) ‎masih menunggu surat dari Presiden Jokowi soal perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, sehingga belum bisa memberikan komentar. "Yang jelas saya belum bisa memberikan tanggapan apapun dalam hal ini sebelum Presiden Jokowi memberikan surat," ungkap Ade di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/5). Sebagai Ketua DPR, Akom tidak bisa memberikan penilaian apakah Barodin layak diperpanjang masa jabatannya atau diganti. Biarkan itu menjadi pembahasan di Komisi III DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan. "Yang pasti dewan menunggu apa yang dilakukan presiden. Kalau kita sudah menerima surat dari Presiden Jokowi tentu kita akan segera menindaklanjuti," ujarnya. Politisi Golkar ini hanya mengingatkan, Presiden Jokowi harus memenuhi prosedur bila ingin memperpanjang masa jabatan Badrodin, dengan mengirimkan surat sebelum masa pensiun. "Tentu sesuai dengan masa pensiun Pak Badroddin, tentunya satu dua hari sudah harus ada di tangan Dewan," pungkasnya. (Albar)