Edarkan Shabu, Pasutri Ditangkap Polisi

Jakarta, Obsessionnews - Pasangan suami istri (Pasutri) Benny Christianto (43) dan istrinya Eka Mumpuni (35) ditangkap polisi Pesanggrahan Kebayoran Lama lantaran ditemukan enam paket bungkus shabu seberat 3,12 gram dari kedua tangan pasutri itu. Kanit Reskrim Pesanggrahan, Iptu Sofyan mengatakan, berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba, setelah ditelusuri petugas pun mencoba mengundercover buy. Saat petugas menyamar sebagai pembeli dan selesai transkasi di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel, terdapat shabu satu paket. "Kemudian polisi pun mengembangkan ke tempat kosannya yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Dari kosan ditemukan 5 bungkus dalam kotak rokok kaleng berisi narkoba jenis shabu,” ujar Sofyan di Jakarta, Minggu (22/5/2016). Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 01:00 WIB. Dari pengakuannya mereka ngedar shabu lantaran kebutuhan ekonomi. Akibat perbuatannya 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No.35 thn 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (Purnomo)





























