Diperintahkan Perbaiki Diri, Lion Air Kena Sanksi

Jakarta, Obsessionnews - Maskapai penerbangan Lion Air yang sering bermasalah, diminta memperbaiki diri. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjatuhkan sanksi kepada Lion tidak diizinkan tambah izin baru selama 6 bulan. Kemenhub mencatat, kelalaian Lion Air, misalnya keterlambatan penerbangan/delay berulang kali serta pemogokan pilot Lion Air 10 Mei 2016 lalu. “Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari pengenaan sanksi dan dalam rangka perbaikan kinerja manajemen dan operasional penerbangan,”ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hemi Pamuraharjo melalui siaran persnya di Jakarta, Jumat (20/5/16). Baca juga:Lion Air Harusnya Dibubarkan Saja Imbas Pilot Lion Mogok, Batam-Sem,arang Delay Petinggi Lion Air Bebarkan Kasus Api Ia mengungkapkan selama 6 bulan dari tanggal 18 Mei 2016, pihak maskapai Lion Air tidak diberikan rute baru dengan tujuan agar pihak Lion Air melakukan instrospeksi internal untuk melakukan perbaikan manajemen operasi penerbangan yang terkait SDM, rotasi pesawat, frekuensi penerbangan, maintanance pesawat,dan lain lain. Direktur Angkutan Udara, Kementerian Perhubungan Maryati Karma mengatakan bahwa pihak Lion Air justru mengusulkan penundaan penerbangan selama 1 bulan pada 217 rute domestik dan 10 rute internasional yang disampaikan melalui surat tanggal 16 Mei 2016. “Kementerian Perhubungan memberikan persetujuan penundaan sementara dari operasi penerbangan pada rute serta nomor penerbangan PT. Lion Air. Lion Air bertanggung jawab untuk mengalihkan penumpang yang telah mempunyai tiket pada penerbangan yang tidak dilaksakan kepada Badan Angkutan Udara Niaga lainnya pada rute yang sama tanpa biaya tambahan,”ujar Maryati. Ia juga menegaskan bahwa apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak dilaksanakan (satu bulan sampai dengan 18 Juni 2016) maka kapasitas pada rute dan frekuensi yang tidak dilayani tersebut akan dicabut. “Kementerian Perhubungan mengharapkan perbaikan operasi dan maskapai Lion Air dengan memberikan pembinaan teknis agar masyarakat dapat menikmati penerbangan yang baik, nyaman, terjangkau, dan memenuhi standar keamanan dan keselamatan internasional,” pungkasnya. @reza_indrayana





























