Warga Lauser Sebut PD PAM Jaya Palsukan Sertifikat HGB

Jakarta, Obsessionnews - PD PAM Jaya diduga telah memalsukan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di daerah Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pasalnya, ketua RT 08/08 Lauser Kebayoran Baru merasa tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada PD PAM Jaya untuk membuat sertifikat. "Ketua RT 08 merasa tidak pernah mengeluarkan surat pengantar kepada PD PAM untuk membuat sertifikat. Jadi bagaimana ceritanya PD PAM bisa membuat sertifikat," ujar Kuasa hukum warga Lauser, Ignatius Agung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2016). Sebelumnya, sejumlah warga Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Mereka ingin mengadukan PD PAM Jaya terkait dugaan pemalsuan surat keterangan pembuatan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Akan tetapi laporan mereka ditolak pihak kepolisian dengan alasan barang bukti yang diajukan warga masih kurang. "Kami disuruh minta bukti membayar PBB dari kelurahan. Sekarang aja lurah sudah musuhan sama warga, gimana kami bisa minta bukti itu," ujar Salah seorang kuasa hukum warga Lauser, Ignatius Agung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2016). Memurut Ignatius barang bukti yang dibawa warga sudah dirasa cukup. Pasalnya warga sudah membawa bukti pembayaran PBB sejak tahun 1982, surat keterangan permohonan pembuatan sertifikat ke Badan Pertahanan Nasional (BPN), KTP dan Kartu Keluarga warga Lauser. "Seharusnya kan kepolisian harus menerima setiap laporan dari warga dong. Ini masa malah ditolak, kita disuruh nunggu sampe bangunan rumah kami digusur baru buat laporan," katanya. (Purnomo)





























