Wali Kota Larang Kegiatan Pameran Digelar Diluar Padang

Padang, Obsessionnews - Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD dilingkungan Pemko Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dilarang melakukan pameran atau festival diluar daerah. Pameran atau festival diadakan di Kota Padang dalam rangka menggerakkan Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kota Padang. Walikota Padang Mahyeldi Ansahrullah mengatakan, kegiatan pameran dan festival baru boleh dilaksanakan diluar daerah apabila kegiatan yang diadakan sangat urgen. "Saya sudah perintahkan Kepala SKPD untuk tidak mengadakan pameran dan festival diluar daerah kecuali yang sangat urgen," ujar Mahyeldi usai pembukaan Festival Seni dan Budaya Anak Nagari Minangkabau di Lapangan Bola Kaki Cengkeh, Kelurahan Cengkeh Nan XX Kecamatan Lubuak Bagalung, Kamis (19/5). Kegiatan pameran diadakan untuk menggairahkan UMKM dan pemerintah akan memfasilitasnya, sehingga kegiatan itu berkembang. Sementara itu, kegiatan Festival Seni dan Budaya Anak Nagari Minangkabau yang dipusatkan di Lapangan Bola Kaki Cengkeh, Kelurahan Cengkeh Nan XX Kecamatan Lubuak Bagalung, berlangsung selama tiga hari. Kegiatan yang diangkat pemuda setempat memperlombakan Lomba Pidato Adat, Tari Pasambahan, Randai Kontemporer dan Nyanyi Minang. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)





























