Kasus Papa Minta Saham, Kejagung Belum 'Seret' Riza Chalid

Kasus Papa Minta Saham, Kejagung Belum 'Seret' Riza Chalid
Jakarta, Obsessionnews - Ke‎jaksaan Agung (Kejagung)  menyatakan kasus pemufakatan jahat "papa minta saham" yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto tetap jalan, meski Novanto sudah terpilih sebagai Ketua Umum Golkar. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah. Ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan saksi-saksi. Arminsyah mengakui, kasus ini tidak bisa diproses dengan cepat. Sebab, Kejagung belum bisa memintai keterangan pengusaha minyak Riza Chalid. Taipan ini belum diketahui keberadaannya. "Belum dimintai keterangan Riza. Ahli masih mengkaji ini. Sementara masih dibutuhkan (keterangan Riza). Karena ini obrolan mereka bertiga,"‎ katanya, Rabu (18/5/2016) Keterangan Riza diperlukan untuk melengkapi bukti keterlibatan Novanto. Sebelumnya, Jaksa Agung sudah memintai keterangan Menteri ESDM Sudirman Said dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Dalam percakapan antara Maroef, Riza dan Novanto, terdengar persengkongkolan jahat. Novanto diduga minta saham Freeport dengan menyahut nama Presiden Joko Widodo. Kasus ini sempat heboh, dan memaksa Novanto mundur dari ketua DPR. (Albar)