Kasus Didiamkan Kejari Fakfak, Bupatinya Dilaporkan Ke Kejagung

Jakarta, Obsessionnews - Mantan Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik melaporkan Bupati Fakfak Muhammad Usnawas ke Kejagung. Dalam laporannya, Unawas dianggap melakukan korupsi pengadaan sound system dan panggung ringging pada acara HUT di Kabupaten Fakfak. Donatus mengatakan, modus melakukan korupsinya adalah pemalsuan harga satuan terhadap pengadaan yang dilakukan oleh pihak-pihak ketiga. "Katakanlah para rekanan dan para pelaksana yang berkeinginan mendapatkan sesuatu dari situ," ujar Donatus di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (19/5/2016). Donatus melaporkannya ke Kejagung karena dirinya tidak memercayai penanganan kasus ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak. Menurut dia, Kejari Fakfak tidak mengakui bahwa kasus itu tengah diselidiki, padahal ada bukti pemanggilan sejumlah orang untuk dimintai keterangan. "Sesungguhnya kasus ini sungguh mudah diselesaikan oleh jaksa di tempat kami, tapi karena didiamkan kasus ini sampai mencuat ke Kejaksaan Agung hari ini," kata Donatus. Sebelumnya, Donatus sudah melayangkan laporannya ke Kejagung pada April lalu. Kedatangannya kali ini untuk menanyakan perkembangan kasus sekaligus melaporkan sejumlah jaksa di Kejari Fakfak kepada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan karena penyelidikannya mandek. "Kalau Kejari yang macam begini kami takut, semakin korupsi yang ada," pungkasnya. (Purnomo)





























