KPK Surati MA, Minta Royani Dihadirkan

Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Mahkamah Agung supaya menghadirkan Royani dalam pemeriksaan kasus penyuapan terkait pengurusan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kami akan mengirimkan surat ke MA kalau bisa menghadirkan Royani dalam waktu dekat," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (17/5/2016). KPK sedang mencaritahu keberadaan Royani. Sopir Sekretaris MA Nurhadi itu telah dua kali tidak hadir tanpa keterangan dalam pemeriksaan di KPK. KPK menduga bahwa Royani menghindar dari panggilan penyidik KPK dan diduga disembunyikan. Royani dianggap sebagai saksi penting, karena diduga mengetahui tentang sejumlah hal yang berkaitan dengan perkara suap untuk pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) yang didaftarkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Yang penting dia adalah dicari KPK dan oleh penyidik KPK karena ada informasi yang ingin diketahui dari yang bersangkutan," ungkap Syarif. Dia telah dipanggil penyidik KPK pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016, tetapi tak pernah hadir tanpa keterangan yang jelas. KPK pun berencana untuk melakukan penjemputan paksa pada Royani. Sebelumnya, KPK telah mengajukan surat permohonan pencegahan Royani ke Ditjen Imigrasi. Dengan demikian, Royani dilarang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan pemeriksaan KPK. (Has)





























