Pemkot Bandung Didesak Atasi Sampah dan Banjir

Pemkot Bandung Didesak Atasi Sampah dan Banjir
Bandung, Obsessionnews - Eka Santosa, mantan Ketua DPRD Jabar (1999 – 2004) dan Ketua Komisi ll DPR (2004 – 2009), kini selaku Ketua Umum Gerakan Hejo memimpin unjuk rasa memprotes buruknya kondisi lingkungan di Arcamanik, Bandung, Senin (16/5/2016). “Ini bukan unjuk rasa biasa, tak ada anarkisnya di sini. Sebut saja, ini silaturahmi hanya caranya berbeda. Lihat, di belakang saya hanya ibu-ibu dan pensiunan, termasuk anak-anak. Tahulah, saya tak takut dalam membela kebenaran. Justru, paling takut sama isteri saya. Tiap hari terus mengomel ke saya, soal sampah,” seru Eka ketika memimpin unjuk rasa di RT 06 RW 02 Kelurahan Cisaranten Endah Kecamatan Arcamanik Bandung. Kontan puluhan orang yang menyimak ujaran serius Eka, sedikit menahan tawa, terutama kala menyinggung isterinya, Rinaningsih, yang juga ikut berunjuk rasa. Diuraikan, istrinya kerap cerewet soal bencana lingkungan ini.”Bau menyengat sampah bertahun-tahun, garadag-gurudug dump truck hingga dini hari. Lalu-lalang roda sampah, dan lalu-lalang pemulung sampah di pemukiman Arcamanik. Soal pemulung ini, selalu kita punya toleransi, namun kalau mereka menetap di bantaran kali Cironggeng disini, selama bertahun-tahun. Ini sudah menjadi persoalan sosial yang rumit!”. Hadir hari itu, selain puluhan Satpol PP dan polisi dari Polsek Arcamanik Kota Bandung, juga Firman Nugraha, Camat Arcamanik, serta Kompol Asep, Kapolsekta setempat. Tuntutan unjuk rasa hari itu, sepintas walaupun tampak sederhana. Faktanya, berdimensi luas meliputi kondusifitas lingkungan di kota Bandung. Merunut Dewa, Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Cisaranten Endah Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, aksi hari itu sebagai luapan kekesalan warga, bertahun-tahun menerpa mereka tanpa tahu harus berbuat apa? Para pembuat keputusan di tingkat RW, Lurah, Camat, hingga Kepala Dinas, dan Walikota, sudah diberitahu – hasinya, mentok, malah saling lempar tanggung jawab! “Sejak 1980 di sini, tadinya ada toleransi dengan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPPS). Lanjut, ada bengkel besi, ya toleransi. Kemudian ada bedeng pemulung sampah di bantaran kali Cironggeng, juga sedikit toleransi. Sekonyong-kongong ada penebangan pohon bambu (8/5/2016 – red) di bantaran kali oleh pendatang Heru Pamuji.Terakhir Green Caraka Residence menutup saluran air. Kebanjiran sejak lama. Kena bau sampah sama bising bengkel. Pihak terkait, tak peduli. Sudah lapor sana-sini ...,” ujar sejumlah ibu-ibu mayoritas penghuni Jl. Ice Skating, Jl. Terbang Layang, dan Jl. Aeromodeling di Kelurahan Cisaranten Endah. Kontan lagi, gerutu peserta unjuk rasa ibu-ibu ini direspon Camat Arcamanik. Firman, spontan menerima menerima aspirasi ini. Sayangnya, respon Camat Arcamanik yang baru dua minggu menjabat di daerah ini, menurut warga setempat sedikit dicibir – “Koq baru mau mencari solusi?!”. demo ke Pemkot Bandung 2Gugatan Hukum Sebelumnya Eka di hadapan pimpinan daerah setempat, mengurai rinci sebab dan akibat “bencana lingkungan” ini.”Tahun 1995 saya tinggal disini, paling ujung di Arcamanik. Janji developer PT Bale Endah, ujung jalan Terbang Layang ini, sebagai alternatif untuk perluasan masa datang. Tiba-tiba, ada membangun bengkel besi dan TPPS. Terakhir, mau dijadikan tempat pengolahan sampah oleh pendatang baru. Terakhir lagi, ada penutupan saluran air oleh Green Caraka Residence. Sebelumnya, ada penebangan pohon bambu di bantaran kali Cirongge. Anehnya, di situada lebih dari 5 KK pemukim liar di bedeng pengolah sampah, dari dulu tak yang berniat menertibkan. Lama-kelamaan, terus bertumpuk. Tiga bulan lalu ke rekan saya di instansi terkait, saya laporkan soal ini secara persuasif. Eh, tak ada tanggapan. Hari inilah ibu-ibu mendorong saya. Saya pun siap bergabung memperjuangkan hak lingkungan hidup yang layak ....”. Kala itu Eka mengurai duduk “bencana lingkungan” sekitar 30 menit, mengupas soal ini. Menurutnya, kini warga Arcamanik dihuni oleh 6 RW. Masing-masing terdiri atas 400 rumah lebih pada setiap RW.”Yang heran, semua sampah disimpan di TPPS ini. Bayangkan, tiap hari hilir-mudik truk dan roda sampah, terkadang hingga jam 2 dini hari. Baunya menyengat. Sudah menyabarkan diri, akhirnya tak kuat juga. Truk PD kebersihan hanya datang ke TPPS, seringnya tak mengangkut sampah dari sini. Ada apa ini? Aneh kan?”. Berkaitan ketidaktegasan dari aparat setempat, dalam ujarannya Eka bersama warga bila tak ada solusi:”Akan melakukan gugatan hukum ke Walikota Bandung. Baru saja kota kita dapat Adipura. Sayang, Kang Ridwan Kamil yang juga kawan saya, belum pernah ke sini. Kalau tahu, mungkin lain ceritanya”. Tutup Saja Keputusan hari itu TPPS yang sudah bertahun-tahun beroperasi secara ilegal, ahirnya ditutup warga dengan memasang sejumlah poster di pintu gerbang. Heru Pamuji yang mengoperasikan bengkel besi di dekat TPPS, hari itu tidak hadir di lokasi unjuk rasa. Pandangan mata di lapangan, dengan sepengetahuan Camat, dibuat kesepakatan - Soal sampah ini “status quo”. “Baru hari ini saya rasakan lingkungan kami agak terbebaskan dari polusi sampah, semoga tak banjir lagi, walau bau sampah menyengat masih ada”, kata Ibu Nurhayati yang tinggal di Jl. Ice Skating. Pendapat ini diamini para tetangganya seperti Ibu Yani, Ibu Greeta, Ibu Edith, dan Ibu Ibnu –“Kami masih perlu tindakan Pak Camat selaku pimpinan wilayah secepatnya. Dia punya kewenangan. Jangan menggantung seperti biasa. Sebaliknya, Kang Emil (sapaan Ridwan Kamil - red), hadir secepatnya, lalu putuskan solusi segera, sebelum kami gugat," katanya. Terkait aksi unjuk rasa warga RT 06 RW O2 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik Bandung pada 16 Mei 2016 yang juga dihadiri Firman Nugraha, Camat Arcamanik, dan Kompol Asep, Kapolsek Arcamanik, serta beberapa staf Koramil setempat, ini dia tuntutan warga ke Walikota Bandung, Ridwan Kamil yang dibacakan langsung oleh Dewa, Ketua RT 06 RW 02 Keluarahan Cisaranten Endah. Tuntutan ini setelah dibacakan Dewa dihadapan puluhan ibu- ibu, dan para pensiunan korban “bencana lingkungan” yang berlangsung sejak puluhan tahun lalu, diserahkan ke Camat setempat. “Akan kami tindaklanjuti tuntutan ini ...”, kata Firman Nugraha yang baru menjabat di daerah ini dua minggu. Eka Santosa, Ketua Gerakan Hejo yang tinggal sejak 1995 di daeerah ini, terpanggil memimpin aksi unjuk rasa ini. Usai aksi, kembali Ia menerima keluhan lagi dari warga yang juga tetangganya – “Kayaknya Kang Eka, tadi jawaban Pak Camat masih mengambang ya? Justru, katanya seperti baru mau mencari solusi. Ini harus kita pantau terus ya?”, demikian kata ibu-ibu secara serempak, dengan kondisi penuh pesimis. Tutuntan ke Ridwan Kamil Jelasnya, ini dia tuntutan warga Cisaranten Endah yang sudah bertahun-tahun diterpa bencana lingkungan hidup yang tak sehat: 1. Pengelolaan Sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPPS) di RT 06 RW 02 ujung Jalan Terbang Layang menyatakan: a. Mempertanyakan status hukum TPPS ini, bagaimana ? b. Menolak pembuangan sampah ke TPPS di RT 06 RW 02 c. Menutup TPPS di RT 06 RW 02 d. Alasan penutupan, sebagai warga RT 06 RW 02 sudah lama menderita akibat sampah yang pengelolaannya tidak tidak manusiawi, dan menimbulkan bau tak sedap - pencemaran/polusi 2. Banjir yang kerap melanda area RT 06 RW 02 akibat dari pembangunan Green Caraka Residence. Kami meminta Bapak Walikota Bandung untuk meninjau ulang, memperingatkan, bahkan menghentikan pembangunan Green Caraka Residence. Penyebagnya, karena elevasi drainase mereka lebih tinggi dari drainase di Jalan Terbang Layang. Ini menyebabkan air limbah kotor melimpah keluar - mengotori jalan serta menyebabkan banjir pada saat hujan. 3. Keberadaan bengkel besi milik Saudara Heru Pamuji di belakang kantor RW 02 dari rumah warga di Jalan Ice Skating 6 sangat mengganggu dan menimbulkan kebisingan warga RT 06. Khusus bagi warga yang tinggal di Jalan Ice Skating 6, segera bengkel besi tersebut ditutup. Ini lokasi pemukiman warga, bukan daerah industri. 4. Atas nama warga RT 06 RW 02, menuntut pemilik bengkel besi tersebut, karena sudah merusak lingkungan bantaran sungai Cironggeng, Ia telah menebang pohon bambu, dan mengeru tanah dinding penahanan sungai Cironggeng tanpa prosedur dan ijin yang benar. 5. Bangunan bedeng yang berada di bantaran kali Cironggeng, segera ditertibkan, dan ditanami pohon sebagai Ruang Terbuka Hijau. Terkait tuntutan ini, Eka Santosa memberikan keterangan:”Secepatnya, tuntutan warga harus ditindaklanjuti oleh Pak Walikota Bandung yang juga rekan saya. Percaya, beliau akan bertindak bijaksana. Tuntutan warga ini, sangatlah sabar dan rasional. Mari kita pantau secara bersama ...”, tutup Eka yang hari itu turun beserta jajarannya dari Gerakan Hejo. Saat ini Gerakan Hejo bersama sesepuh Jabar Solihin GP – berupaya keras menghijaukan Jawa Barat yang dalam 10 tahun terakhir sudah masuk pada kategori Darurat Lingkungan. (Dudy Supriyadi, @dudysupriyadi69)