Buwas Setuju Uang Hasil Kejahatan Narkotika Untuk Biaya Penyidikan

Buwas Setuju Uang Hasil Kejahatan Narkotika Untuk Biaya Penyidikan
Jakarta, Obsessionnews - Kepala Badan Penanggulangan Narkotika (BNN) Budi Waseso (Buwas) memberikan sinyal setuju kalau uang hasil kejahatan Narkotika dipakai untuk biaya penyidikan, pemberantasan dan pencegahan narkoba. "Salah satunya kan meringankan biaya negara, bilamana hasil kejahatan itu bisa dimanfaatkan kembali kepada proses penyidikan," ujar Buwas di Jakarta, Sabtu (14/5/2016). Jadi tidak selalu penyidikan itu dibebani pada negara. "Karena hasil kejahatan narkoba ini kan ada TPPU nya, seyogyanya hasil kejahatan narkotika khususnya TPPU bisa dimanfaatkan untuk kepentingan operasional penyidikan dan operasional daripada jaringan narkotikan," katanya. Ketika disinggung apakah hal ini akan dimasukan sebagai poin revisi UU narkotika, Buwas membenarkan. "Itu salah satu yang termasuk ya. Itu harus jelas penggunaannya, kapan bilamana harus digunakan dan bagamana sistem pengawasannya harus jelas," pungkasnya. (Purnomo)