Polisi Masih Selidiki Kasus Penipuan Keluarga Daeng Azis

Jakarta, Obsessionnews - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penipuan yang dialami oleh keluarga Daeng Azis yang merupakan tersangka kasus dugaan pencurian listrik di kawasan hiburan malam Kalijodo. Modus yang digunakan penipu adalah meminta uang jaminan kepada keluarga agar penahanan Abdul Azis bisa ditangguhkan. "Yang jelas ini masih diselidiki," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Jakarta, Jumat (13/5/2016). Awi mengaku, polisi mangalami kesulitan untuk mengungkap kasus ini karena barang buktinya sangat minim. "Tidak ada yang kami tutup-tutupi," katanya. Seperti diketahui, Daeng Azis itu menjadi salah satu pengusaha tempat hiburan di kawasan Kalijodo. Dalam menjalankan usahanya, Daeng Azis diduga telah memakai listrik secara ilegal sejak 2008. Setelah Daeng Azis ditahan polisi, ada seseorang yang menelepon keluarganya. Orang itu mengaku sebagai Wakil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia menawarkan penangguhan penahanan terhadap Daeng Azis asalkan keluarga membayar jaminan sebesar Rp 200 juta. "Lantaran tak sanggup, keluarga menawar menjadi Rp 50 juta," kata Awi. Setelah sepakat dengan jumlah itu, keluarga kemudian mentransfer uang Rp 50 juta ke rekening BNI atas nama Ahmad Dahlan. Namun, setelah uang dikirim, orang yang menelepon itu tidak bisa dihubungi lagi. (Purnomo)





























