Tak Semua Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Chip Setelah Bebas

Tak Semua Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Chip Setelah Bebas
Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah berencana akan menerbitkan Perppu kebiri dan pemasangan chip bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Namun, untuk pemasangan chip tersebut bagi pelaku yang sudah bebas dari hukumannya dan masih membahayakan. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, tidak semua narapidana yang sudah bebas dipasang chip. Hanya kepada pelaku kekerasan seksual yang telah dibebaskan dari hotel prodeo dan dianggap berpotensi membahayakan anak-anak. "Orang yang sudah bebas itu dikasih (chip) yang tertentu bisa membahayakan anak-anak," ujar Badrodin di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016). Misalnya, lanjut dia, orang pedofil itu diberikan gelang kaki chip, itu yang nanti bisa dimonitor dari kantor polisi dia pergi ke mana. "Kalau sudah mendekat di tempat anak-anak seperti sekolah, polisi sudah ada di sekitar itu," Badrodin menjelaskan. Dia pun menyampaikan, secara teknis siapa saja narapidana yang sudah bebas diberikan chip itu nanti dibahas oleh pemerintah. "Tidak sembarang setiap orang dikasih chip kan perangkatnya apa kan harus kita sesuaikan," pungkasnya. (Purnomo)