Kodim Semarang Temukan Sejumlah Atribut PKI

Kodim Semarang Temukan Sejumlah Atribut PKI
Semarang, Obsessionnews - Kodim 733/BS Semarang menyita sejumlah atribut PKI di sebuah toko antik di Pasar Klithikan, Taman Srigunting, Kota Semarang, Rabu (11/5/2016) tengah malam. Proses penyitaan sempat berlangsung cukup lama lantaran penjual sebuah topi dan pin berlambang bintang itu protes. "Tapi pak, yang dilarang kan ideologinya bukan lambangnya," ujar Sahrul, pemilik atribut komunis itu. "Oh ga bisa. Tetap saja ini dilarang," sahut salah seorang petugas. Sahrul kemudian diberikan pemahaman mengenai larangan peredaran lambang ideologi yang haram di Indonesia itu. Ia pun mengiyakan dan mengaku tidak tahu terkait aturan penjualan barang berlogo komunis. "Saya tidak tahu pak. Mohon maaf jika memang aturannya ternyata seperti itu," kata dia. soal komunis - Smg - Didepan awak media, Sahrul mengaku mendapat barang-barang tersebut dari kawannya yang sering berpergian ke luar negeri. "Jadi biasanya saya nitip gitu pak. Misal dia kemana, saya nitip pernak-pernik militer dari sana," ujarnya. Ia pun mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Tapi ga ngerti kalau itu dilarang. Kalau tahu saya langsung kasihkan ke berwajib," sesal pria Betawi ini. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuaha topi militer berlambangkan komunis dan dua buah set pin yang penuh dengan logo ideologi dimaksud. (Yusuf IH)