Ini Alasan Polri Tak Ada Kekerasan Pemerkosaan di Manado

Jakarta, Obsessionnews - Polri telah mengambil kesimpulan sementara kasus pemerkosaan seorang gadis di Manado belum adanya barang bukti tindak kekerasan pemerkosaan. Hal itu didapat dari hasil visum korban yang sudah diperiksa oleh pihak Polri. Karena hasil visum juga sebagai alat bukti untuk mengusut kasus ini. "Itukan dari keterangan ahli forensik. Keterangan ahli itu salah satu yang dijadikan pegangan bagi penyidik," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (12/5/2016). Karena keterangan ahli itu merupakan satu alat bukti, maka sementara ini pihak Polri melihat tindakan pemerkosaan. "Tidak mendukung adanya fakta berkaitan dengan perbuatan pemerkosaan," pungkas Boy. Sebelumnya, abes Polri telah mengambil kesimpulan sementara bahwa tindakan pidana pemerkosaan gadis di Manado tidak didukung oleh bukti yang ada. Walaupun begitu, Mabes Polri lagi mencoba cari alat bukti lain yaitu keterangan saksi dari pihak lain yang bersama dengan korban pada saat kejadian di Gorontalo. "Ada beberapa nama sedang dicoba di dalami dan dicari," ujar Kadiv Humas Mabes Polri di Jakarta, Kamis (12/5/2016). Hal itu dilakukan karena pihak Polri belum temukan pihak-pihak yang mengetahui langsung ketika malam itu bersama-sama Korban di Gorontalo. "Mereka yang berada di karaoke di hotel yang ada di gorontalo. Jadi rangkaiannnya sepertl itu," tutup Boy. (Purnomo)





























