Disnaker: Ada Pelanggaran Pidana di PT Pelindo III

Surabaya, Obsessionnews - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya bergerak cepat untuk menyikapi temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo III. Untuk menyikapi hal tersebut, Disnaker menurunkan tim pengawas sebanyak 17 orang untuk melakukan verifikasi pelanggaran. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Dwi Purnomo, mengatakan, pemeriksaan terhadap PT Pelindo III ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Surabaya. Hal ini dikarenakan, tim pengawas menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana ketenagakerjaan. "Ada pelanggaran (pidana), dan kita sudah menurunkan tim pengawas untuk memeriksa pelanggaran," terangnya. Untuk diketahui, dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Pelindo III mencuat saat sebanyak 237 karyawan menjadi korban. Mulai dari pengupahan, status karyawan, dan keikutsertaan BPJS. Sehingga berdampak pada aksi unjukrasa yang dilakukan karyawan secara terus menerus. (Rud)





























