Tinggalkan Pola Lama, Jokowi Minta Reformasi Tata Cara Alokasi DAK

Tinggalkan Pola Lama, Jokowi Minta Reformasi Tata Cara Alokasi DAK
Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah ingin meninggalkan pola-pola lama, tradisi lama dalam alokasi DAK yang ditransfer setiap tahun oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Presiden Jokowi menginginkan agar mekanisme tata cara alokasi DAK untuk dibenahi dan diperbaiki. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pengantar rapat terbatas mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2016). Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Wapres Jusuf Kalla, Mensesneg Pratikno, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dan Menkeu Bambang Brodjonegoro. "Program-program pembangunan prioritas nasional sangat ditentukan oleh proses-proses penganggaran yang efektif dan tepat sasaran. Kita ingin meninggalkan pola-pola lama yang penganggarannya tidak berdasarkan pada prioritas. Sering yang kita lihat dalam prakteknya lebih ditentukan oleh posisi tawar daerah atau praktek-praktek yang kurang transparan karena ada lobi, politisasi, dan lainnya," kata Jokowi. Penganggaran yang tidak berdasarkan pada prioritas program pada akhirnya membuat penyerapan DAK tidak maksimal hingga menyisakan kas anggaran yang tidak sedikit jumlahnya. Dalam rapat tersebut, Presiden memberikan contoh mengenai penyerapan anggaran yang tidak maksimal dalam realisasinya. "Misalnya di bidang pendidikan, dialokasikan Rp. 10,4 triliun, sementara realisasinya hanya Rp. 2,6 triliun. Kemudian di bidang kesehatan, dialokasikan Rp. 1,9 triliun, realisasinya Rp. 619 miliar," ucap Presiden. Berdasarkan kenyataan tersebut, Presiden menginginkan adanya sebuah perubahan mekanisme sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan dengan efektif. Perubahan tersebut salah satunya dapat dilakukan dengan membenahi tata cara alokasi anggaran beserta pengawasan realisasi proyek di lapangan. Selain itu, penentuan besaran DAK harus ditentukan secara bersama-sama oleh Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian teknis lain yang terkait dengan alokasi anggaran tersebut. "Prosesnya juga harus transparan dengan mempublikasikan dana alokasi anggaran, baik dalam persiapan maupun perubahan-perubahannya," tambahnya. Menutup pengantar rapat terbatas tersebut, Presiden Jokowi menginginkan tidak lagi adanya lobi-lobi dalam perencanaan anggaran sekaligus meminta laporan hasil dari pemanfaatan DAK tersebut. "Saya juga tidak ingin ada lagi yang namanya lobi-lobi untuk masalah DAK ini. Saya juga minta baik yang namanya proposal maupun laporan penggunaan DAK ini harus memuat informasi tentang hasil dari pemanfaatan DAK untuk memudahkan manajemen pengawasan kita," tutup dia. (Has)