Ketua LBH Perindo Dipanggil Bareskrim Atas Kasus Fitnah Terhadap HT

Ketua LBH Perindo Dipanggil Bareskrim Atas Kasus Fitnah Terhadap HT
Jakarta, Obsessionnews - Ketua DPP LBH Partai Perindo, Ricky Margono dipanggil Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi pelapor terkait Akun Twitter yang diduga milik Dede Budhyarto yang menulis serangkaian kalimat fitnah terhadap CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) yang memerintahkan untuk menyerang Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ricky mengatakan, ini merupakan pemanggilan pertama. Dalam akun Twitter @kangdede78 itu dinyatakan bahwa hasil pertemuannya dengan Ahok dikatakan bahwa Bapak HT memerintahkan semua medianya untuk menjatuhkan Ahok. "Kurang lebih seperti itu," ujar Ricky di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/5/2016). Dalam akun itu juga disebutkan bahwa ada perintah HT untuk melakukan penyerangan kepada Ahok karena dua hal, yakni proposal HT terhadap lahan untuk pembangunan apartemen di Kemang dan proposal HT untuk pasang iklan di 2.000 titik di sekitar Halte Bus Transjakarta tidak disetujui Ahok. (Purnomo)