DPR Desak Jaksa Agung Segera Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Jakarta, Obsessionnews - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendesak Jaksa Agung HM Prasetyo untuk segera melakukan eksekusi hukuman mati terhadap para gembong narkoba. "Sebaiknya rencana itu segera dilaksanakan," kata Nasir di Jakarta, Selasa (10/5/2016). Menurut Nasir, eksekusi mati tahap ke ketiga perlu dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas narkoba. "Ini juga untuk meningkatkan moralitas aparat penegak hukum yang selama ini hidup dan mati memberantas narkoba," ujarnya. Politisi PKS ini menuturkan, hukuman mati masih menjadi hukuman yang layak untuk diterapkan bagi pelaku kejahatan narkoba. Sebab, narkoba termasuk kejahatan luar biasa, dan eksekusi mati diyakini bisa memberikan efek jera. Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan dan koordinasi pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga dan pelaksanaannya tinggal menunggu waktu. Hal itu disampaikan Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III bulan lalu. (Albar)





























